“Maluku Utara hanya bisa maju jika memprioritaskan sektor budaya dan pariwisata. Karena tambang akan habis, kayu dihutan bisa punah. Akan tetapi pariwisata berkelanjutan yang mengangkat kebudayaan hakiki para leluhur yang bernilai tinggi akan menggerakkan semua sektor yang mengangkat nilai ekonomi masyarakat” (Sultan Mudaffar Sjah; Legu Gam 2003).
Kehadiran investasi pertambangan dan industri pengolahan mineral telah menciptakan aktivitas ekonomi baru. Hanya saja pertambangan mempunyai fase boom dan bust yang semua itu akan berdampak pada lingkungan, sosial dan pemerintah. Hal tersebut menjadi catatan penting bagi manusia sebagai aktor sosial dan individu dalam mengelolah semua itu secara bijak, yang bisa berdiri pada kearifan lokal (local wisdom).
Dari sini memungkinkan pengembangan keunikan setiap individu yang ditaruh dalam keragaman kontak yang sangat luas, daerah berbasis pada ekenomi uang yang merupakan ekpresi rasionalitas dan kecerdasan bagi daerah sehingga uang dan kecerdasan menyediakan sebuah perilaku bagi manusia di daerah ini. Ekonomi uang menggerakan sebuah perhatian bagi presisi dan ketepatan waktu, sehingga dia membuat manusia lebih memperhitungan aktivitas dengan mengesampingkan keadaan alam. Bentuk spasial daerah sebagimana menyediakan sebuah pembahasan awal dari uraian tulisan ini.
Dalam konteks pembangunan Maluku Utara menghadapi sebuah tantangan penting: bagaimana memanfaatkan kekayaan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa kehilangan identitas budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Kearifan lokal pada dasarnya tumbuh dari hubungan yang panjang antara masyarakat dengan lingkungan dan kehidupan sosialnya. Ketika ruang hidup, pola mata pencaharian, dan struktur sosial berubah secara cepat, sebagian praktik kearifan lokal juga dapat mengalami perubahan. Misalnya, pengetahuan tradisional mengenai pengelolaan laut, hutan, lahan, pangan lokal, hubungan sosial, serta tradisi masyarakat dapat semakin berkurang apabila tidak diwariskan kepada generasi muda. Karena itu, pembangunan sektor pertambangan perlu berjalan bersamaan dengan strategi perlindungan budaya.
Banyak kearifan lokal masyarakat Moloku Kie Raha, Maluku Utara lahir dari pengalaman masyarakat dalam menjaga keseimbangan dengan alam ini tercermin dalam ritual budaya seperti Kololi Kie Moti Ngolo (mengelingi Pulau melalui laut). Pengetahuan masyarakat pesisir mengenai laut, wilayah tangkap, musim, tanaman, hutan, dan sumber air merupakan bagian dari kekayaan pengetahuan lokal. Karena itu, perlindungan lingkungan bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga persoalan budaya.
Apabila lingkungan rusak, maka bukan hanya sumber daya alam yang hilang, tetapi juga sebagian ruang hidup dan pengetahuan masyarakat yang berkaitan dengan lingkungan tersebutpun akan punah. Pengelolaan pertambangan harus memastikan bahwa aspek lingkungan menjadi bagian utama dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, operasi, reklamasi hingga paskatambang.
Almarhum Sultan Ternate H. Mudaffar Sjah jauh sebelumnya telah berpikir negeri ini (Moloku Kie Raha) masa kini dan akan datang, dimana negeri ini jika penguatan pada sektor budaya dan kepariwisataan lemah maka lambat laun negeri ini akan ditelan jaman dan sejarah. Dapat kita lihat satu situasi akal dan batin yang kian menggigit ketika seorang manusia atau gerombolan bangsa dihadapkan pada pergerakan zaman yang kian melunturkan batas-baas kedaulatan ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, yang selama ini diyakini secara tradisional. Satu gejala yang kini menjadi kekhawatiran daerah yang kian merasa kesulitan menjelaskan ciri khas yang dapat membedakan dirinya sendiri dengan daerah lain.
Kegelisahan sang sultan menjadi pekerjaan berat Pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan Hajat Hidup Anak Cucu di masa yang akan datang. Dimana pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan sektor pertambangan berjalan sesuai dengan tata ruang, ketentuan lingkungan, perizinan, serta prinsip pembangunan berkelanjutan. Pada saat yang sama, pemerintah perlu memperkuat sektor-sektor ekonomi masyarakat yang berbasis sumber daya lokal. Peluangnya adalah pertumbuhan ekonomi, investasi, lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Tantangan fundamental adalah bagaimana memastikan perubahan tersebut tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, hilangnya mata pencaharian tradisional, maupun melemahnya nilai-nilai budaya masyarakat. Keberhasilan pembangunan juga harus dilihat dari pertanyaan yang lebih mendasar: Apakah masyarakat menjadi lebih sejahtera?, Apakah lingkungan tetap terjaga? Apakah generasi muda memiliki masa depan yang lebih baik? dan apakah nilai-nilai budaya serta kearifan lokal tetap hidup di tengah perubahan zaman?. Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab secara bersamaan, maka transformasi ekonomi Maluku Utara tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan.
Pertambangan boleh mengubah wajah ekonomi Maluku Utara, tetapi jangan sampai perubahan ekonomi menghilangkan wajah budaya Maluku Utara. Karena sumber daya alam pada akhirnya akan memiliki batas, sementara identitas, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal harus diwariskan kepada generasi yang tidak terbatas.
Maluku utara boleh bergerak maju mengikuti perkembangan zaman, tetapi kemajuan tersebut harus tetap berpijak pada akar sejarah dan kebudayaannya yang berlandaskan pada “Adat se Atorang”.